Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali melakukan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 Pemkab Tabanan. Tim yang diterima Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Senin (10/4/2017), pun memulai pekerjaannya itu hingga 30 hari ke depan.

Tim BPK dipimpin IGN Satria Perwira, yang sekaligus sebagai wakil penanggung jawab. Dia mengatakan, kedatangan Tim BPK sesuai dengan surat tugas  No. 152/ST/XIX.DPS/03/2017 tanggal 31 Maret 2017. “Kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, yang dimulai dari hari ini. Diharapkan paling lambat 31 Mei nanti sudah dapat menyampaikan hasil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bersama Bupati Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Pojok IKM Dekranasda Tanah Lot

Dikatan, Tim BPK membutuhkan beberapa dokumen. Antara lain kertas kerja atas laporan keuangan, buku besar dan buku besar pembantu atas akun pendapatan dan belanja, rekapitulasi pendapatan, rincian semua piutang per SKPD, rincian beban dibayar di muka, rincian laporan persediaan SKPD dan dokumen lainnya.

“Dokumen lainnya, antara lain rekapitulasi utang, data rekapitulasi aset tetap dan rincian aset tetap, data aset lainnya per SKPD, rekapitulasi mutasi aset, dan data rekapitulasi utang belanja, serta dokumen pendukung,” jelasnya.

Terkait kehadiran Tim BPK Bali, Wabup Sanjaya pun menyambut baik. Kepada para OPD, dia minta agar menyiapkan segala hal atau dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. “Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan LKPD dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Agar dokumen atau data yang diberikan, lanjut Sanjaya, harus terbuka atau transparan, dan dapat dipertanggung-jawabkan. Sejalan dengan program Nawa Cita, yang salah satunya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Buka Acara Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

“Salah satu komponen yang penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, di antaranya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” jelasnya.

Dia juga berharap, agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara OPD dan BPK, sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan baik. Begitu juga dengan para OPD, jika ada kendala hendaknya segera disampaikan.

“OPD jangan merasa takut kepada BPK. Saya yakin, BPK tidak akan mencari-cari kesalahan. Jangan sungkan untuk berdiskusi, berkomunikasi, dan berkoordinasi, agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News