Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polsek Kediri mengambil langkah antisipasi dalam rangka menjaga sitkamtibmas yang kondusif, dengan melaksanakan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan). Di antaranya berupa penertiban terhadap penduduk pendatang (tibduktang), Rabu (19/4/2017).

Sasaran penertiban duktang tersebut berupa memeriksa surat-surat identitas dari luar daerah. Lokasi yang disasar adalah tempat kos-kosan di Jalan Dr. Ir. Soekarno, Desa Banjar Anyar, Kediri.

Kegiatan tersebut melibatkan kekuatan personel sebanyak 17 orang gabungungan. Terdiri atas 15 personel Polri dan dua staf desa, yang dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Suadi dan Ipda M. Husman Harnadi.

“Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.00. Hasil dari operasi tersebut, memeriksa 25 orang duktang, yang semuanya dengan identitas lengkap. Selama kegiatan tersebut tidak ditemukan barang atau orang yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News