Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Marga melaksanakan kegiatan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan). Kali ini dengan sasaran pemeriksaan terhadap obat-obatan, minuman dan makanan kadaluwarsa.

Dengan kuat persoel empat orang, dipimpin kanitreskrim, petugas menyasar ke beberapa toko yang menjual obat-obatan, minuman dan makanan.

Sasaran pertama di Toko Marga, Jalan Wisnu, Banjar Base, Desa Marga, Kecamatan Marga. Nihil ditemukan makanan dan minuman yang kaduluwarsa. Di Toko Wisnu, Banjar Base, Marga, ditemukan 17 kotak/bungkus kue pia yang masa berlakunya sudah habis. Begitu juga di Toko Dewi Sri, di Jalan Wisnu, Banjar Base, Marga, petugas menemukan sebungkus kue pia yang sudah kadaluwarsa dan jamuran.

“Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Marga, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Marga AKP I Wayan Widia Adnyana. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News