Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Jelang perayaan Hari Nyepi Tahun Saka 1938, Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba, SH, MH mengajak seluruh pegawai “ngayah” di Pura Pucak Tedung, Desa Sulangai, Petang, Jumat (17/3/2017).

Kegiatan bakti sosial itu juga melibatkan aparat kepolisian, koramil, perbekel se-kecamatan Petang, instansi terkait di wilayah Kecamatan Petang.

“Melalui semangat kebersamaan kami ingin membangun sinergisitas membawa Petang lebih maju, bergairah, dan hebat,” tukas Camat Nata Manuaba didampingi Kasi Sosial A.A. Surya Jaya. Kerja bakti diawali bersih lingkungan di pelataran pura, lanjut memotong sebagian ranting pohon yang melewati penyengker pura hingga “mereresik” di mandala utama.

Diakui Camat Petang, kerja bakti di pura kahyangan jagat ini merupakan bagian dari implementasi Tri Hita Karana, yakni parahyangan, pawongan, dan pelemahan. “Tri Hita Karana merupakan suatu konsep yang selalu menitikberatkan  antara sesama bisa hidup secara rukun dan damai,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK RI Kunjungi Badung Command Center, Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Menurutnya, “ngayah” di Pura Pucak Tedung juga bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih menjelang tawur agung kesanga. “Secara berkesinambungan kegiatan ini akan dilaksanakan tiap bulan, tidak saja menyasar pura di wilayah Petang tapi juga akan “ngayah” di pura sad kahyangan di Bali,” tegasnya.

Manusia hidup dimuka bumi ini, lanjutnya, memerlukan ketentraman, kesejukan, ketenangan dan kebahagiaan lahir dan bhatin. Untuk mencapai tujuan tersebut manusia tidak bisa hidup tanpa bhuwana agung (alam semesta). Manusia hidup di alam dan dari hasil alam. “Hal inilah yang melandasi terjadinya hubungan harmonis antara manusia dengan alam semesta ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

Puncak kegiatan “ngayah” ini diakhiri persembahyangan bersama.

Sebelumnya, mengantisipasi gesekan negatif saat malam pengerupukan, Camat Petang melaksanakan sidak mercon dan minuman keras (miras) tradisional Bali, seperti tuak dan arak.

Sidak ini menggandeng muspika, Satpol PP, dan pecalang.

“Dalam rangka menciptakan kondisi pelaksaan malam pengerupukan melalui pawai ogoh-ogoh, tepatnya satu hari sebelum menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938, telah disepakati bersama untuk melarang peredaran miras dan mercon,” kata Nata Manuaba.

Camat Petang menghimbau kepada masyarakat Petang agar turut serta menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing karena akan ada 50  ogoh-ogoh yang akan diarak mengikuti pawai serangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3/2017) mendatang. (humas-bdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News