Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COMWakil Ketua Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng, SP.M.Si berharap Kabupaten/Kota proaktif dalam memerangi dan memberantas pungutan liar di wilayah masing-masing.

UPP yang telah terbentuk di tiap kabupaten/kota diminta segera bergerak an membangun sinergi dalam memerangi tindakan pungli yang sangat merugikan masyarakat.

Harapan itu disampaikannya saat memimpin kegiatan Koordinasi dan Inisiasi Gerakan Saber Pungli Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung dan Karangasem, Kamis (23/2/2017).
Lebih jauh Teneng menerangkan, gerakan Saber Pungli saat ini tengah mendapat atensi serius dari pemerintah. Menurut Teneng, beberapa titik rawan yang menjadi perhatian dalam memerangi pungli antara lain layanan kependudukan, perijinan dan pendidikan.

Baca Juga :  BRI Region 17 Denpasar Tegaskan Media sebagai Mitra Strategis Penguatan Kepercayaan Publik

Teneng menginformasikan, hingga saat ini UPP Provinsi Bali telah menerima 34 pengaduan. Yang menarik, pengaduan masyarakat itu didomonasi keluhan terkait pungutan di sekolah. Teneng berharap, hal ini mendapat perhatian dari seluruh pengelola sekolah agar jangan melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Terkait pengaduan tentang pungutan di sekolah, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebab memang ada ketentuan yang memungkinkan pihak sekolah memperoleh sumbangan dari masyarakat.

“Terkait mana yang boleh dan mana yang termasuk pungli, itu yang harus jelas batasannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  24 Atlet Red Bull Cliff Diving Siap Tampil di Nusa Penida

Selain pungutan sekolah, pengaduan terkait urusan kependudukan dan perijinan juga menjadi perhatian UPP Provinsi Bali.

Guna mengefektifkan upaya Saber Pungli, Teneng minta UPP Kabupaten/Kota segera membentuk posko untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Selain itu, dia mengajak UPP Kabupaten/Kota lebih mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi.

“Utamakan upaya pencegahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia kembali mewanti-wanti jajaran birokrasi agar jangan sampai terseret kasus pungli. Selain sangat merugikan negara dan masyarakat, tindakan tak terpuji itu juga akan merugikan diri sendiri karena pelakunya pasti akan berurusan dengan pihak berwajib.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp4,272 Triliun hingga April 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

“Jangan sampai kena Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ujarnya.

Dalam kegiatan koordinasi dan inisiasi kali ini, Teneng didampingi perwakilan Irwasda Polda Bali, Kejati Bali dan Ombudsman Provinsi Bali. (humasbali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News