Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Tim penilai Festival Pasar Desa Kota Denpasar dikoordinir Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar telah bersiap melakukan penilaian terhadap 30 pasar desa dan pasar yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar.

Terdapat puluhan aspek penilaian yang telah digodok pada Selasa (24/1/2017) dalam pertemuan rapat yang melibatkan unsur Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar. Disamping menilai aspek budaya, keamanan, ketertiban, kenyamanan, kebersihan, keindahan, kesehatan, sanitasi, lingkungan infrastruktur pasar, aspek tata kelola pasar, dan aspek kinerja pasar juga menekankan pada peredaran pangan dan jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B dan Mentanil Yellow.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

“Kita melakukan penggodokan kembali terhadap kriteria penilaian Festival Pasar kali ini dengan masukan BPOM Denpasar menyepakati untuk kewaspadaan bersama dalam melihat peredaran pangan mengandung bahan berbahaya,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ni Made Puspita Sari saat memimpin rapat.

Lebih lanjut dikatakan pentingnya dalam pembahasan kriteria penilaian ini untuk menyatukan pandangan dalam arahan penataan pasar tradisional bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar sesuai dengan komitmen Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam program keberlanjutan revitalisasi pasar tradisional.

Baca Juga :  Bertema "Utsaha Jana Kerthi", Omed-Omedan Festival Kembali Digelar Tahun Ini

Kandungan bahan berbahaya seperti Rhodamin B yang sangat dilarang dalam penggunaan jajanan pasar dapat kita lakukan sosialisasi bersama sehingga terwujud pasar tradisional sesuai dengan visi misi pasar tradisional dari pemerintah pusat. Terkait dengan  penilaian akan dilaksanakan pada Senin 30 Januari hingga 3 Februari mendatang dengan menyasar lima pasar disetiap penilaian.

“Aspek penilaian masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan memperebutkan juara pasar tebaik dari juara 1-3 dan juara harapan 1-3 dengan penghargaan nantinya akan diserahkan pada peringatan Hut Kota Denpasar Ke-229 Tahun,” ujarnya

Sementara perwakilan dari BPOM Denpasar Ery Bahari mengatakan hampir seluruh pasar telah direvitalisasi Pemkot Denpasar sehingga dalam penilaian ini perlu terus ditingkatan dalam penggunaan zat-zat makanan yang mengandung bahan berbahaya. Jajanan pasar dan pangan lainnya yang dijual di pasar menjadi salah satu acuan penilaian dengan komitmen bersama meningkatkan eksistensi pasar tradisional dan menjaga kesehatan bersama.

Meski telah rutin dilakukan dalam pengawasan BPOM menggunakan mobil keliling, namun dalam penilaian ini dapat ditingkatkan lagi dalam pengawasan dan sinergitas bersama yang nantinya melakukan edukasi kepada para pedagang dan pengelola dengan gaungnya berada diakhir penilaian. (pur/humasdps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News