Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah/Eselon IIa) Kompyang R. Swandika, mengumumkan secara resmi pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Kamis (12/1/2017) di Puspem Badung. Pengumuman tidak saja disampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung, tapi juga disebar ke kabupaten/kota termasuk dan Provinsi Bali.

Lelang jabatan ini bersifat terbuka bagi siapapun, terpenting pangkat/golongan ruang minimal Pembina Utama Muda (IV/c) per 1 Oktober 2016. Kemudian pernah dan sudah menjabat minimal 2 tahun di eselon II pada 2 SKPD yang berbeda. Dalam ketentuan umum, calon juga tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Turut hadir Guru Besar Universitas Udayana Denpasar, Prof. Dr. Wayan Gede Supartha, SE.SU, Drs. I Ketut Bugir, M.Si, Kepala BKD I Gede Wijaya dan Kabag Humas Nyoman Sujendra

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Kompyang R. Swandika mengatakan, pengumuman ini sesuai dengan jadwal yang telah disetujui Komisi ASN. Sifatnya juga terbuka namun terbatas pada birokrat di Bali, baik lingkungan Provinsi Bali maupun kabupaten/kota.

“Sesuai dengan jadwal yang sudah disetujui oleh Komisi ASN, kita umumkan secara resmi untuk ASN kabupaten/kota se-Bali. Pengumuman tidak hanya di sini, tapi juga bisa diakses di website badungkab.go.id. Kemudian kita juga kirimkan surat secara resmi ke kabupaten/kota dan provinsi untuk bisa diumumkan kembali,” jelasnya.

Birokrat asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, itu mempersilahkan bagi siapapun yang berminat dan memenuhi persyaratan agar mengajukan pendaftaran kepada Pansel. Adapun waktu pendaftaran dimulai Kamis (12/1/2017) sampai tanggal 3 Februari 2017. Untuk tempat pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.

“Silahkan mendaftar kemudian memenuhi persyaratan, kita akan melakukan pendampingan,” katanya.

Baca Juga :  Kembali Bertambah Konektivitas India, Indigo Airlines Beroperasi Perdana di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kita mencari Sekda yang terbaik,” tandas Swandika.

Berdasarkan pengumuman Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah/Eselon IIa) Kabupaten Badung ada 12 ketentuan umum yang harus dipenuhi. Diantaranya beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berstatus sebagai ASN kabupaten/kota dan Provinsi Bali, berusia setinggi-tingginya 58 tahun sejak 28 februari 2017, kualifikasi akademik minimal Strata 1, pangkat/golongan ruang minimal Pembina Utama Muda (IV/c) per 1 Oktober 2016, pernah dan sedang menduduki jabatan eselon II minimal 2 tahun di SKPD berbeda, pernah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Inspektorat instansi asal, tidak pernah dijatuhi hukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena terkait jabatan dan dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan, semua unsure penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, dan sehat jasmani rohani.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Koperasi, Diskopukm dan Perdagangan Badung Gelar Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi

Sementara untuk jadwal pendaftaran dan seleksi adalah sebagai berikut; seleksi administrasi 6-7 Februari 2017, pengumuman hasil seleksi administrasi 10 Februari 2017, seleksi kompetensi 13-14 Februari 2017, presentasi dan wawancara 15-17 Februari 2017, rekam jejak 20-21 Februari 2017, dan pada tanggal 22 Februari 2017 penyampaikan hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Badung. (humasbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News