Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COMKrama Banjar Batu Lumbung, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi selaku pengempon Pura Batu Tegeh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya kepada Bupati Badung dan difasilitasi DPRD Badung, sehingga pembangunan di Pura Batu Tegeh dapat dibantu melalui dana hibah sebesar Rp365 juta dan suport dari APBDes Gulingan sebesar Rp450 juta.

“Kami atas nama krama Banjar Batu Lumbung menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Bapak Bupati Badung serta difasilitasi anggota DPRD Badung. Bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pembangunan di Pura Batu Tegeh,” kata Kelian Adat Banjar Batu Lumbung I Wayan Suerta saat menerima bantuan hibah senilai Rp. 365 juta dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin (14/11/2016) lalu di Pura Batu Tegeh.

Baca Juga :  Nyepi Berjalan Kondusif, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Beroperasi

Penyerahan hibah yang bersumber dari APBD Badung tahun 2016 ini disaksikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria, Camat Mengwi IGN Jaya Saputra, Perbekel Gulingan, serta ratusan Krama Banjar Batu Lumbung.

Lebih lanjut Wayan Suerta menjelaskanya, bahwa saat ini pembangunan di Pura Batu Tegeh sudah mulai digarap. Bangunan dan pelinggih yang diperbaiki meliputi ; tembok penyengker, apit surang, kori agung, bale kulkul, pelinggih pesimpangan desa puseh, pelinggih limas, surya rong tiga, dua buah sambyangan dan bale pesandekan pemangku. “Untuk rencana pembangunan di tahun 2017 akan kami lanjutkan penataan natar/halaman pura dan halaman jaba pura. Setelah selesai, kami akan melaksanakan karya dimana pujawali di Pura Batu Tegeh bertepatan dengan rahina Umanis Galungan,” tambahnya.

Baca Juga :  Persiapan Tawur Kesanga, Melasti, Ogoh-ogoh, dan Nyepi Caka 1946 di Badung

Bupati menyampaikan bahwa bantuan dana hibah ini merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Badung serta segenap Anggota DPRD Badung dalam upaya percepatan pembangunan menuju masyarakat Badung yang sejahtera. Diharapkan, penerima hibah agar memanfaatkan dana ini sesuai permohonan dalam proposal yang diajukan. Sementara kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban batas waktunya pada bulan Januari tahun 2017.

“Pemanfaatannya harus tepat, yang mana dibantu itu harus dibangun, tidak boleh dialihkan kepada yang lain, dan pertanggungjawabannya tepat waktu,” tegasnya.

Bupati juga memaparkan prioritas pembangunan kabupaten Badung yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2016-2021. Ada lima skala prioritas pembangunan diantaranya ketersediaan sandang, pangan dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama dan budaya serta pariwisata.

Dalam impelentasinya nanti, untuk penanggulangan Rumah Tangga Miskin (RTM), mulai tahun 2017 akan melaksanakan program bedah rumah dan rehab rumah, minimal bedah rumah akan dibantu Rp. 50 juta per RTM. Sementara, untuk kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat Badung, mulai tahun 2017 akan gratis.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News