Topik: Restitutsi
Kini Restitusi sampai Rp5 Miliar dapat Pengembalian Pendahuluan
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menyesuaikan jumlah batas lebih bayar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pengusaha Kena Pajak yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak...