Topik: e-HAC
Perubahan SE Gubernur Nomor 01/2021, Perjalanan Transportasi Udara Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Uji Swab...
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 24...