Beranda Topik 1 Mei 2022

Topik: 1 Mei 2022

DJP

Awas Salah! PPN Teknologi Finansial Atas Biaya Jasa Bukan Nominal

0
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Mulai 1 Mei 2022, jasa penyelenggara teknologi finansial wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% atas layanan yang diberikannya. Hal...

Ikuti Kami

4,793FansSuka
15,653PengikutMengikuti
4,785PengikutMengikuti
5,830PelangganBerlangganan
Denpasar
few clouds
28.7 ° C
28.8 °
28.7 °
79 %
4.1kmh
20 %
Jum
29 °
Sab
30 °
Ming
29 °
Sen
30 °
Sel
30 °