Maling
Satroni Rumah di Siang Bolong, Pencuri Gasak 40 Gram Emas dan Satu Unit Ponsel. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Aksi pencurian terjadi di siang bolong di sebuah rumah milik warga Lingkungan Pendem, Kecamatan Karangasem, Selasa (6/5/2025). Pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat sekitar 40 gram dan satu unit ponsel, dengan total kerugian mencapai Rp57 juta.

Parahnya, kejadian ini terjadi saat kondisi lingkungan cukup ramai, namun tidak ada satu pun warga yang menyadari aksi pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rumah yang disatroni milik seorang warga bernama Eka Permana Putra.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

“Dari hasil pemeriksaan awal, perhiasan emas sekitar 40 gram serta satu unit handphone berhasil dibawa kabur pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp57 juta,” ujar Sukadana, Rabu (7/5/2025).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WITA oleh istri korban yang pulang ke rumah saat jam istirahat kerja. Ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan, pintu rumah dalam kondisi rusak, dan isi lemari serta laci sudah diacak-acak.

Merasa ada yang tidak beres, istri korban langsung menghubungi suaminya untuk segera pulang. Setelah memeriksa seluruh isi rumah, pasangan tersebut pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Karangasem.

Baca Juga :  Kontingen Badung Siap Tempur di PORJAR Bali 2026, Targetkan Kembali Raih Juara Umum

“Saat ini tim kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku pencurian,” tambah Sukadana.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti kamera pengawas (CCTV) atau alarm.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News