Kasus PT DOK
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali telah menahan 5 (lima) tersangka baru dalam dugaan investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) di Rutan Polda Bali.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan Baliportalnews.com, melalui pesan singat Whatssapp (WA), Kamis (16/11/2023).

“Hasil koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali kelima tersangka PT DOK mulai malam ini sudah di tahan di Rutan Polda Bali,” terang Jansen.

Sebelumnya Kombes Jansen mengatakan, kelima tersangka baru yakni, I Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Ananda Santika, I Wayan Budi Artana dan Rai Kusuma Putra merupakan pendiri dari PT DOK atau disebut-sebut sebagai founder.

Baca Juga :  Kales Manfaatkan Kandang Ayam Buat Transaksi Narkoba

Ia juga mengatakan, semua tersangka ini berada dibalik I Nyoman Tri Dana Yasa atau Mang Tri selaku direktur perusahaan yang terlebih dahulu jadi tersangka dan divonis 3 tahun penjara.

“Semua tersangka baru atau komisaris ini membantu menjalankan kegiatan investasi illegal serta menerima pembagian hasil. Berfokus mencari nasabah yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak ada resiko serta uang yang diinvestasikan dapat diambil kapan pun kepada para investor,” beber Jansen

Selain sebagai founder atau komisaris perusahaan, kelima tersangka ini dikabarkan berperan penting mendekati investor, menerima uang, membagi dan mengarahkan dana. Mengenai penambahan tersangka lain dari lima tersangka baru dikatakan belum ada.

“Rencana tersangka lain nihil. Dalam pengungkapan kasus ada sekitar 28 orang sebagai saksi, termasuk perwakilan korban, satgas waspada Investasi OJK RI, Bappebti RI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali serta 6 orang terlapor,” imbuh Jansen.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News