Maling
Pencuri Kambuhan Kembali Diamankan Polsek Mengwi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Unit Reskrim Polres Badung yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Made Mangku Bunciana, SH dan Panit opsnal Ipda I Made Guna Wijaya, SH berhasil mengungkap kasus pencurian terhadap wisatawan asing pada Sabtu (26/3/2023) pukul 23.30 WITA di rumah pelaku inisial S (34) di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember Jawa Timur.

Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, SH., menjelaskan, bahwa pelaku S asal Jember ini adalah seorang Residivis dan kerap mengincar wisatawan. Saat itu (pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 06.00 WITA, red) pelaku sedang berada di timur TKP melihat pelapor (Ian Frederick Layton, 61 tahun) asal Australia pergi keluar dari villa miliknya di Br. Pempatan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Badung Tingkatkan Kualitas Pembinaan Generasi Muda

“Pelaku bisa dengan mudah masuk villa korban lantaran, villanya tidak terkunci dan sepi. Sehingga pelaku dengan leluasa mengambil uang korban,” ucapnya.

Setelah mengetahui situasi villa sepi pelaku langsung naik ke lantai dua dan masuk ke kamar korban yang pintunya tidak terkunci. Saat di dalam kamar pelaku kemudian mengambil amplop yang ditaruh dibawah kasur sejumlah 7.000 dolar Australia dan memasukkan ke dalam saku bajunya.

“Kini pelaku sudah ada di dalam jeruji besi Polsek Mengwi, guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News