Melakukan Pencurian, Seorang Make Up Artis Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mengwi. Sumber Foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Atas Perintah Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, Kanit Reskrim, IPTU I Ketut Wiwin Wirahadi dan Panit IPTU Made Mangku Bunciana, mengangkap Fransisco Sinaga (28) seorang pelaku pencurian dan kini mendekam dalam ruang tahanan Polsek Mengwi.

Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Polsek Mengwi pada Senin (30/8/2021) pukul 12.30 WITA di Kubu Alvian Gues House kamar No. 4 Gang Nakula jalan Gunung Lumut Padang Sambian Denpasar, tanpa pelaku bisa berkutik.

Diketahui, pria asal Banten yang bekerja sebagai Makeup Artist (MUA) itu ditangkap karena mencuri sebuah sound system milik penghuni vila Arza Canggu Terrace di Desa Buduk Mengwi Badung.

Kapolsek AKP Nyoman Darsana menjelaskan pencurian itu dilakukan tersangka Fransisco pada Minggu (18/7/2021) lalu sekitar pukul 05.30 WITA. Ia masuk dengan mudah ke Vila Arza karena saat itu penghuni vila bernama Bella sedang keluar.

Baca Juga :  Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media di Badung

“Tersangka mencuri 1 unit sound system merk Harman Kardon Onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1 dengan mudah. Sound system itu seharga Rp2,5 juta,” bebernya, pada Selasa (31/8/2021).

Hilangnya sound system yang terpasang di dinding tersebut terungkap setelah Bella melaporkan kehilangan kepada pemilik vila, I Gede Ardika (53) dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News