“Proses penyadaran Kala Ludra dan Dewi Durgha inilah yang identik dengan sesolahan atau pementasan sakral, yakni Wayang Emas Samirana, Tabuh Pemanjang, Gula Ganti dan Redep Kecapi yang tertuang dalam Lontar Siwagama, serta pementasan Sang Hyang Tri Semaya yang berbuah wujud menjadi Telek, Topeng Bang dan Barong Swari,” jelasnya.
Cok Wisnu memaparkan, makna dari pelaksanaan upacara ini yakni Somia Rupa atau pengeruatan. Dimana, sifat-sifat negatif yang muncul dari ruang dan waktu alam semesta.
“Inilah yang diprayascita, di wisuda agar nantinya dunia kembali seperti sedia kala, dengan demikian tujuan Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara ini adalah sebagai upaya niskala untuk mengimbangi usaha sekala (Prokes, Vaksinasi dan sebagainya) dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Semoga setelah upacara ini lambat laun virus dan penyakit yang ada dapat kembali mereda dan kita bisa kembali hidup dalam era new normal,” harapnya.
Untuk diketahui, upacara ini dilaksanakan bertepatan dan Kajeng Klwion Pemelastali yang merupakan Kajang Kliwon terakhir dalam hitungan pawukon. Dimana, Kajeng Kliwon ini merupakan salah satu yang pingit. Selanjutnya, tirta pangeruwatan ditakur untuk diserahkan kepada Desa Adat se-Kota Denpasar yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar.(bpn)