PEN
Pemkab Klungkung Ajukan Pinjaman Dana PEN ke Pusat, Ada Tiga Cakupan yang Akan Dibiayai. Sumber Foto : Istimewa

Sedangkan peminjaman di bidang pelayanan rumah sakit, dilakukan karena untuk memaksimalkan dalam hal memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.

Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dedy Hermawan menyampaikan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya.

Pihaknya mengingatkan agar instansi terkait dapat berkoordinasi untuk segera melakukan review terkait Penggunaan Dana PEN ini, dan mengharapkan Pembangunan maupun perbaikan infratruktur dengan menggunakan dana PEN dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021.

Hal senada juga disampaikan Perwakilan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Erdian Dharmaputra mengharapkan agar Tim Teknis Pemkab Klungkung dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek infrastruktur dengan menggunakan dana PEN dapat selesai pada Akhir tahun 2021.

Baca Juga :  K-MBSS dan RSUD Prof. Ngoerah Berkolaborasi Gelar Lokakarya Hands-On Estetika Staf Medis Korea

Adapun Proyek Infrastruktur yang diajukan Pemkab Klungkung dalam menggunakan Dana PEN antara lain, Pertama, Peningkatan SPAM Mata Air Nusa Penida dengan total pinjaman Rp45.476.373.000,00, yang mencakup pelayanan pada 6 Desa yakni, Desa Sakti, Kampung Toya Pakeh, Ped, Kutampi Kaler, Batununggul, dan Suana.

Kedua, Peningkatan Jalan dengan total Pinjaman Rp23.154.750.000,- yang mencakup Jalan Penangkidan-pasih Uug, Jalan Mentigi-Gria Tengah, Jalan Batukandik-Guyangan, Jalan Behu-Bunga Mekar, dan Jalan Kutapang-Maos. Ketiga, Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai Proyek Rp46.000.000.000,- yang mencakup Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit, pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan dan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang medis fasilitas pelayanan Kesehatan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News