Masuk Buleleng
Bukti Vaksin dan Surat Jalan, Syarat Keluar Masuk Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

Sutjidra pun mengatakan kegiatan perekonomian masih bisa melewati pos sekat. Sesuai dengan aturan, sektor esensial seperti logistik dan energi. Termasuk bidang konstruksi. Namun, untuk masyarakat yang hanya berkunjung, bersilaturahmi, disarankan untuk ditunda dulu. Dengan situasi kasus Covid-19 yang meningkat ini, jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau darurat, diimbau untuk tetap di rumah saja.

“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk PPKM darurat ya. Mudah-mudahan kita bisa tangani semua karena situasi Covid-19 sekarang ini sudah sangat kritis sekali, mengkhawatirkan,” kata dia.

Baca Juga :  Hazton, Inovasi Distan Buleleng Tingkatkan Produksi Padi

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebutkan berdasarkan laporan, ada 34 kendaraan yang diinstruksikan untuk putar balik. Baik itu yang menuju Denpasar dari Buleleng ataupun sebaliknya. Seluruh kendaraan yang putar balik sangat memahami kondisi yang ada. Juga mengerti bahwa yang diputar balik tersebut tidak bekerja di sektor esensial ataupun kritikal. Sehingga untuk mengurangi kemungkinan terpapar Covid-19, lebih baik tinggal di rumah dulu.

“Diam di rumah saja. Apalagi kalau hanya sekedar menghadiri resepsi atau hajatan. Lebih baik ditunda dulu,” sebutnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News