Peduli Lindungi
Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Pilot Project Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi. Sumber Foto : Istimewa

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi menuturkan, mulai 13 Juli hari ini, di salah satu bandara, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dihimbau kepada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut. Bersama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi bandara percontohan, atau pilot project dari penerapkan kebijakan ini.

“Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi. Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan QR Code/Barcode di beberapa titik area untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking,” lanjut Faik Fahmi.

Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), calon pelaku perjalanan udara disyaratkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif Covid-19 yang dikeluarkan dari laboratorium yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.

Pengawasan terhadap kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya Angkasa Pura I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga :  InJourney Hospitality Turut Melepas Peserta Mudik Asyik bersama BUMN Tahun 2024

Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia.

“Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan yang valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes. Implementasi kebijkan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi udara. Pun pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrian keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang,” ujar Faik Fahmi.

Baca Juga :  Astra Siaga Lebaran 2024, Siap Temani Pemudik dengan 299 Bengkel dan 805 Teknisi

“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder komunitas bandara untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Virus Corona melalui transportasi udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai khususnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara, di antaranya adalah dengan instalasi perangkat sinar ultraviolet untuk sterilisasi fasilitas Baggage Handling System dan eskalator, serta seluruh gerai komersial yang telah mendapat sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pun demikian, mayoritas personel garis depan kami yang berhubungan langsung dengan pelayanan penumpang telah menerima vaksinasi,” tutup Faik Fahmi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News