Sampah
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster. Sumber Foto : Istimewa

Dikatakan Ny Putri Koster, kini yang punya tanggung jawab adalah kepala desa, lurah dan  bendesa bersinergi untuk membuat sistem dan  cara pengolahannya.

“Pemerintah juga siapkan pedoman tata kelolanya. Kalau masih kurang, silahkan belajar langsung ke desa yamg sudah berhasil. Ada Desa Punggul, Badung, Desa Padang Tegal, Desa Taro dan Desa Bakti Seraga. Banyak contohnya,” ujar seniman serba bisa ini.

Ny Putri Koster juga mengatakan andai Bali guyub semua bisa mengolah sampah, Bali niscaya akan jadi contoh bagi daerah lain.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

“Tunjukkan kita cerdas mengelola sampah dengan sebuah sistem solusi atas masalah. Sampah jangan dipindah tapi diolah, bila perlu dienyahkan. Mulai dari desa, ‘Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain’,” katanya di akhir pembicaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus jaya Supena menyatakan, kini semua desa khususnya di Buleleng sudah diarahkan untuk memulai penerapan Pergub 47 tahun 2019 dan dimungkinkan dengan adanya dana desa.

“Sekarang yang mungkin harus diselesaikan adalah masalah lahan dan ditambah edukasi yang maksimal ke masyarakat,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News