
Atas aspirasi tersebutlah, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini langsung melakukan persiapan untuk mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut ke Pemerintah Pusat. Secara niskala, Gubernur Koster juga sempat melakukan persembahyangan di Pura Dalem Dasar Bhuana Gelgel untuk nunas ica agar perjuangan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat berjalan lancar.
Kemudian berdasarkan catatan sejarah yang dipelajari Gubernur Koster, bahwa ia menilai Ida Dewa Agung Jambe sudah sepatutnya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Karena Beliau (Ida Dewa Agung Jambe, red) merupakan tokoh sentral pejuang Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 melawan agresi militer Belanda. Dengan jiwa raganya yang gagah berani, Ida Dewa Agung Jambe akhirnya gugur penuh luka dalam Perang Puputan Klungkung 1908 silam.
Sehingga semangat kepahlawanan Ida Dewa Agung Jambe seperti rela berkorban tanpa pamrih, pantang mundur, berani menegakan kebenaran demi rakyat-nya sendiri sampai saat ini harus menjadi spirit dan motivasi kita bersama di dalam mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sakala Niskala, sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.(bpn)












