Curi
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Penjarahan Villa di Pererenan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim Opsnal Polsek Mengwi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Rabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 03.00 WITA di Villa Joglo II Br. Pengembungan Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan korban Houghton Mathew James (49) asal negara Irlandia Utara.

Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK mengungkapkan. Pada hari Rabu (18/3/2020) lalu, sekiranya pukul 00.30 wita Houghton Mathew James beserta anggota keluarganya tidur dikamar. Saat korban bangun ingin mengambil Roti pukul 03.15 WITA merasa curiga karena rak meja di ruangan tamu dalam keadaan terbuka dan berantakan setelah dicek barang-barang berupa laptop, HP dan Ipad miliknya telah hilang.

Baca Juga :  WNA Australia Kena Deportasi Gara-gara Tawarkan Bisnis Spa Pacarnya 

“Atas laporan tersebut  saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, SH untuk langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban/saksi di TKP,” ungkap Kapolsek  Mengwi.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, diduga pelaku mengarah kepada seorang laki-laki bernama Purwadi asal banyuwangi dan RH asal Bandung. Saat Pelaku ditangkap di tempat kosnya, didaerah Penamparan Kota Denpasar ia mengakui perbuatannya, namun pelaku RH tidak ada di tempat hingga kini petugas sedang melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Tiga Pengguna dan Satu Kurir Narkoba Diringkus Polisi, Satu Bandar Kabur

“Sebelumnya petugas sempat mengejar Pelaku ke rumahnya di Banyuwangi, Jatim dan Palaku sudah tidak ada di tempat. Sementara untuk DH saat ini masih dalam pengejaran,” sambungnya.

Saat diintrogasi Purwadi mengakui perbuatannya. Dirinya melakukan pencurian dengan alasan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News