Pemkab Buleleng Gunakan Rekomendasi Legislatif Atas LKPJ 2020 Untuk Optimalkan Kinerja
Pemkab Buleleng Gunakan Rekomendasi Legislatif Atas LKPJ 2020 Untuk Optimalkan Kinerja. Sumber Foto : Istimewa

“Maka pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ Bupati akhir tahun 2020, sehingga pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Buleleng selama tahun 2020,” imbuhnya.

Rekomendasi atas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 adalah tahap akhir proses pembahasan LKPJ yang dimulai dari tahapan penyampaian, pembahasan, dan akhirnya sampai pada penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Buleleng akhir tahun anggaran 2020. Selanjutnya atas rekomendasi ini, seluruh jajaran Pemkab Buleleng berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang didalam rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Malam Pertama, Buleleng Berbangga Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah

“Saya berkeyakinan, bahwa kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas kepemimpinan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, tidak terlepas dari peran serta yang utuh dari dewan yang terhormat, serta partisipasi dari segenap lapisan masyarakat,” tutupnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News