LKPD
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri pelaksanaan Agenda penyerahan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2020 oleh pemerintah daerah se-Provinsi Bali serta penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksanaan Daerah Tahun 2020 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (26/3/2021) di kantor setempat. Sumber Foto : Istimewa

Sementara bupati dan walikota untuk melaksanakan evaluasi dan benchmarking, serta DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD. IHPD juga mencakup hasil pemeriksaan atas BUMD, serta menyajikan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disamping itu kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Lomba Foto, Video, dan Pameran Kreatif 2026

“Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News