Gandeng
Sumber Foto : istimewa

“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Baca Juga :  HOAKS! Bumi Akan Gelap pada 8 April 2024

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia. Termasuk di wilayah Bali oleh Hutama Wisnu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali selaku Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dengan GM PLN UID Bali, I Wayan Udayana, GM PLN UIT Jawa Bagian Timur dan Bali, Suroso, GM PLN UP2B Jawa Madura Bali, Suroso Isnandar serta GM PLN UIP Jawa Bagian Timur dan Bali, Djarot Hutabri.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News