Oleh karena itu pihaknya mengingatkan agar masyarakat maupun pelaku usaha mentaati protokol kesehatan dengan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Selama melaksanakan monitoring edukasi dan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang signifikan. Meskipun demikian pihaknya tidak menampik bahwa dalam kegiatan tersebut masih menemukan orang yang menggunakan masker tidak pada tempatnya.
“Dalam kegiatan itu, kami langsung memberikan pembinaan, agar hal itu tidak di ulang kembali,” jelasnya.
Meskipun dalam situasi menghadapi pandemi, dalam kesempatan itu pihaknya juga menyosialisasikan cara pencegahan demam berdarah kepada masyarakat. Hal itu juga menjadi prioritas utama mengingat saat ini musim hujan, dan perkembangan nyamuk akan semakin cepat.(bpn)













