MoU
Sumber Foto : Istimewa

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba, SH., MH berharap dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini Pemerintahan Pemkab Klungkung dapat berjalan dengan lancar.

Pihaknya juga meminta agar setiap penyelenggaraan kegiatan dapat dilakukan dengan keterbukaan untuk menghindari terjadinya resiko hukum kedepannya. Terkait dengan OPD yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum serta pertimbangan hukum bisa segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Klungkung.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan secara efesien, efektif dan terukur. Sehingga sasaran tujuan pendampingan hukum dapat tercapai dengan maksimal dan bermanfaat,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News