Adapun bantuan ini nantinya diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan. Namun demikian jika selama pertengahan tahun 2021 yang bersangkutn sudah aktif bekerja dan berpenghasilan maka akan dilaksanakam evaluasi dan pergantian penerima.
“Nanti penerima BLT DD akan dilaksanakan pengawasan, untuk selanjutnya dilaksanakan evaluasi, sehingga pemberian bantuan ini tepat sasaran untuk mendukung keberlangsungan masyarakat di masa pandemi saat ini,” ujarnya.
“Dan kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mendukung percepatan penanganan Covid-19, sehingga dengan demikian situasi dapat kembali dan ekonomi berangsur pulih,” imbuhnya.(bpn)













