Formalitas
Sumbe Foto : Istimewa

BALIPOTALNEWS.COM, DENPASARKetua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra sangat menyayangkan adanya istilah formalitas dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar.

Hal ini lantaran pihaknya bersama seluruh Jajaran Perbekel/Lurah hingga Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas Penanganan Covid-19 telah berusaha maksimal dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Gede Wijaya yang dikonfirmasi Jumat (29/1/2021) mengatakan bahwa Perbekel/Lurah serta Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas merupakan garda terdepan dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, bersentuhan  langsung dengan masyarakat tidak dapat dihindari.

“Kita sebagai pelayan masyarakat tentu tidak bisa memilih dengan siapa saja bisa bertemu, dan semuanya kami layani dengan baik, bahkan dapat dikatakan bahwa kami paling beresiko terpapar covid 19,” jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan Flash Promo di Tumbuh by Astra Financial, Ada Paket Umrah Seharga Rp6,7 Juta

Pun demikian Gede Wijaya tak menampik masih tingginya penambahan angka kasus positif harian Covid-19 di Kota Denpasar. Karenanya diperlukanya kesadaran kolektif untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Sehingga dimanapun kita berada, penerapan protokol kesehatan itu wajib dilaksanakan.

“Covid-19 ini adalah masalah global atau masalah bersama, kita harus samakan persepsi dulu bahwa semuanya sudah berusaha dengan maksimal, karena dengan kesadaran bersama upaya pencagahan dapat dioptimalkan, namun demikian tidak bijak rasanya menyebut istilah formalitas, mengingat tugas dan tanggung jawabanya juga tidak kecil dan ini beresiko, jadi formalitas itu dari mana menilainya?,” tanya Gede Wijaya.

“Jika kasus masih tinggi, saya kira itu karena justru Satgas bekerja keras dengan melakukan tracing dan testing yang masif dan gencar, jangan kira itu hanya formalitas, mencari orang yang kontak erat juga penuh resiko terpapar, dan Satgas juga kesulitan memantau disiplin prokes masyarakat saat diluar rumah, khususnya diluar wilayah desa/kelurahan, inilah yang disebut kesadaran kolektif. Apalagi penerapan PPKM ini merupakan kebijakan dan arahan dari Pemerintah Pusat yang wajib kita laksanakan,” jelasnya.

Gede Wijaya mengatakan masih ada celah bagi kita bersama untuk diskusi serta melaksanakan evaluasi. Sehingga apapun kebijakan yang dilaksanakan dapat memberikan menfaat yang maksimal.

“Bahkan di negara yang maju sekalipun masih mencoba coba untuk merancang kebijakan, dan belum ada yang secara tepat dapat kita tiru sepenuhnya, itulah sebabnya tidak elok bagi kita untuk saling menyalahkan,” katanya.

Perbekel Desa Padangsambian Kelod ini mengatakan bahwa semua pihak dapat melaksanakan penilaian langsung ke lapangan dengan melaksanakan sidak atau pengecekan. Hal ini akan lebih memberikan gambaran yang baik tentang bagaimana evaluasi kebijakan kedepanya.

Baca Juga :  Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi, Wali Kota Jaya Negara Bersama OJK Luncurkan TPAKD

Selain itu kata Gede Wijaya bahwa dengan pelaksanaan PPKM ini justru memberikan legitimasi bagi Satgas Desa/Lurah untuk melaksanakan penertiban serta pengetatan disiplin penerapan protokol kesehatan. Sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat dioptimalkan. Tak hanya itu, selain merupakan arahan Pemerintah Pusat, PPKM juga menjadi jalan tengah dalam mendukung optimalisasi kesehatan masyarakat dan ekonomi.

“Saya kira lebih bijaksana kalau kita saling mendukung, jika ada formula yang lebih baik mungkin bisa kita bahas bersama untuk diterapkan, sehingga penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan, tetap semangat, jangan kasi kendor,” pungkasnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News