Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Lebih lanjut dijelaskan, dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp2.750 T, sebesar Rp24,047 T dialokasikan ke Provinsi Bali, dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp12,198 T dan dana transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp11,848 T.  Belanja K/L untuk Provinsi Bali tersebut dialokasikan kepada 351 DIPA dengan kewenangan Satker Pemerintah Pusat dengan alokasi sebesar Rp12,04 T dan 47 DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp160,18 M.

“Untuk persiapan tahun 2021 yang perlu dilakukan adalah percepatan pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran dimulai, percepatan pemenuhan penyaluran DAK fisik dan dana desa, segera menetapkan pejabat perbendaharaan dan optimalisasi peran aparat pengawas internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.

Baca Juga :  Badung Kembali Gelar Pemilihan Duta Anak 2024

Sementara itu Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menekankan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Bapak Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, Pimpinan Lembaga Non Kementerian pada Rabu 25 November 2020 di Istana Negara. Dengan penyerahan DIPA diharapkan Kementerian, Lembaga dan Daerah bisa langsung melakukan pelelangan pekerjaan dan merealisasikan programnya mulai awal Januari 2021.

Ditambahkan, di tahun 2020 Indonesia dan Bali khususnya tidak luput dari guncangan perekonomian yang mengakibatkan permasalahan bagi fundamental perekonomian di Bali. Sehingga harus dilakukan upaya penanganan dan pemulihan di tengah-tengah masih mewabahnya pandemi Covid-19. Tentu saja APBN akan menjadi instrumen dalam perbaikan perekonomian secara umum dan diharapkan berdampak ke daerah melalui anggaran ke daerah dan program-program kementerian diluncurkan ke daerah. (humas-bdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News