Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Priyanto mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali atas perhatian dan dukungannya dalam penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Provinsi Bali, di mana Bali menjadi provinsi pertama yang memiliki Pergub khusus mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Direktur Pengelola Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, dengan peluncuran 30 kendaraan listrik di Bali, maka Grab menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaran listrik di Indonesia.

“Tentu bukan tanpa alasan, hal ini merupakan bentuk dukungan Grab terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang energi bersih dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, Grab akan terus berkomitmen untuk mendukung Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan perekonomian digital yang lebih baik.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News