Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik Perbekel terpilih masa jabatan 2020-2026 bertempat di TOSS Center Karangdadi, Desa Kusamba, Selasa (6/10/2020). Turut mendampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny Ayu Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Acara pelantikan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja menyatakan Perbekel yang dilantik berjumlah 22 orang.

Para Perbekel tersebut untuk wilayah Kecamatan Klungkung, yakni Desa Jumpai, Desa Gelgel, dan Desa Tangkas. Untuk Kecamatan Nusa Penida, yakni Desa Tanglad, Desa Kutampi, Desa Jungutbatu, Desa Klumpu, Desa Ped, Desa Batununggul, dan Desa Batukandik. Untuk Kecamatan Banjarangkan yakni Desa Timuhun, Desa Takmung, Desa Tohpati, dan Desa Tusan, untuk Kecamatan Dawan yakni Desa Pesinggahan, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Desa Paksebali, Desa Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, dan Desa Sulang.

“Semua orang mempunyai kemampuan dan potensi, hanya tidak semua orang memiliki kesempatan dan ruang, jadi kepada para Perbekel mari pergunakan ruang yang ada untuk menggali potensi dan kemampuan di desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.

Baca Juga :  Wujudkan Bali Net Zero Emission Dimulai dengan 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida pada 2030

Bupati Suwirta menambahkan para Perbekel harus dapat menjaga penampilan, mempunyai kemampuan public speaking, memiliki komitmen yang stabil, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dapat menurunkan harga diri, selama bertugas bisa memberikan yang terbaik tetapi tidak harus menjadi yang terbaik, dan dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya.

Bupati Suwirta mengingatkan agar semua Perbekel dapat menginventarisir permasalahan dan potensi yang ada di desa masing-masing dan meminta agar beberapa regulasi yang ada seperti Pergub dan Perbup dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga :  Wujudkan Bali Net Zero Emission Dimulai dengan 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida pada 2030

Terkait tentang pengelolaan sampah, pihaknya meminta kepada semua desa agar pada tahun 2021 sudah dapat mengolah sampah pada sumbernya di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di desa masing-masing.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News