Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYARSebagai upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Peresmian TPS dilaksanakan, Selasa (6/10/2020) oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.

Menurut Perbekel Desa Pejeng Tjokorda Agung Kusuma Yuda P., Dibangunnya TPS 3R karena selama ini persoalan sampah di Desa Pejeng sangat memprihatinkan dimana produksi sampah tiap hari mencapai 600- 700kg. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama.

Baca Juga :  Kementerian Sosial RI dan Ajik Krisna Bersatu Membuka Peluang Kerja Bagi Difabel di Bali

“Sampah pasar yang paling sulit ditangani, sementara untuk sampah rumah tangga sebagian ada dibuang di halaman belakang rumah sehingga kami memutuskan untuk membangun. TPS berbasis 3R yang dananya bersumber dari desa,” terang Tjokorda Kusuma Yuda P.

Dikatakan, pembangunan TPS bersumber dari APBDES Desa Pejeng Tahun 2019 sebesar Rp317.204.000,-, dan pada tahun 2020 anggaran ditambah untuk pembangunan fisik sebesar Rp94.970.000,-. Belanja mesin Rp123.000.000,- dan operasional penanganan sampah sebesar Rp279.000.000,-.

“Biaya memang cukup besar tetapi kami optimis pembangunan non fisik memberikan dampak positif jangka panjang dan kami yakin Desa Pejeng bebas dari penyakit karena dampak lingkungan yag tidak sehat,” tegasnya.

Dengan adanya TPS 3R ini, maka Desa Pejeng bisa mengelola sampah sendiri dan tidak sampai mengirim ke tempat pembuangan sampah di wilayah lain.

Baca Juga :  Taman Safari Indonesia Hadirkan Bali Royal Chilli Festival 2024, Kupas Resep Sambal Legendaris Kerajaan di Bali

Sementara untuk mendukung program TPS ini, pihak desa sudah membentuk kader kebersihan yang bertugas memberi pemahaman untuk memilah sampah organik dan non organik.

Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun dalam kesempatan itu menyampaikan  apresiasi  atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah.

TPS 3 R ini  merupakan sistem pengelolaan dan teknologi  pengolahan sampah yang dapat dijadikan  solusi dalam mengatasi persoalan sampah.

“Pemkab berharap dengan adanya TPS 3R a dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hdup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng,” ujar A.A. Gde Mayun didampingi plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.

Baca Juga :  Gandeng Bank Indonesia, Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Sukseskan Pelaksanaan Desa Binaan Telajakan Bersemi di Desa Temesi

Sampai saat ini Kabupaten Gianyar memiliki 48 bank sampah dan TPS 3R. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News