Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Selbar terus menggencarkan operasi yustisi, dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu juga dilaksanakan saat operasi yustisi di Pasar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Sabtu (3/10/2020).

Saat melaksanakan operasi tersebut, tim yang hanya berkekuatan empat personel itu, menemukan empat orang yang kedapatan melanggar tak pakai masker ataupun pakai masker namun dengan cara yang tak benar. Keempat pelanggar tersebut dikenai sanksi teguran lisan.

Kenapa tidak dengan sanksi denda ataupun sanksi fisik? Terkait pertanyaan tersebut, Kapolsek Selbar AKP Gusti Lanang Jelantik, S.H. pun punya alasan untuk itu. Menurutnya, pihaknya lebih mengutamakan cara-cara yang humanis.

“Kami menerapkan cara yang humanis, mengingat yang d ipasar kebanyakan orang tua. Kalau menerapkan tindakan fisik, kasihan. Kalau denda itu ranahnya satpol PP. Kasihan juga kalau denda, apalagi pada saat ekonomi masyarakat lagi sulit. Yang tak pakai masker, kami beri masker gratis,” ujar Jelantik.

Baca Juga :  The Cakra Hotel Gelar Wedding Showcase ‘Elegance Romantic’, Tawarkan Konsep Pernikahan Impian

Dia menambahkan, kalau yang melanggar anak-anak muda, dengan cara dididik atau cara edukasi dengan menyanyi lagu-lagu nasional atau mengucapkan Pancasila. “Terpenting merasa sadar, demi kesehatan kita bersama dan tidak antipati terhadap tindakan yang kami berikan,” pungkasnya (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News