Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Apa yang terbersit di benak kita ketika mendengar kata Arak? Sudah pasti sebagian besar langsung tertuju pada minuman keras. Tidak salah, Arak memang termasuk salah satu jenis minuman keras (beralkohol) yang umumnya diproduksi secara tradisional khususnya di Bali.

Lalu, bisakah Arak dijadikan obat? Tentu sangat bisa, bahkan obat dari hasil olahan Arak digadang-gadang mampu menyembuhkan pasien yang dinyatakan OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19.

Obat dimaksud adalah Usada Barak, obat herbal hasil inovasi yang bersumber dari pustaka lontar warisan leluhur Bali dengan salah satu komponen berupa hasil ekstrak Arak khusus yang telah terstandardisasi.

“Ada lontar Cukil Daki, menyebutkan bahwa minuman beralkohol (Arak) bisa dipakai untuk meringankan gejala infeksi virus di pernafasan seperti pilek, batuk dan sesak nafas. Hal itulah yang menginisiasi Prof Gelgel (Staf Ahli Gubernur Bali) yang sekaligus pendiri Usada Barak untuk menggali potensi Arak Bali di bidang kesehatan,” ujar Apoteker Hendra dari Usada Barak di Denpasar, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga :  Biznet dan BMWCCI Bali Gelar NgabubuRUN  

Terlebih di musim pandemi Covid-19 saat ini, terapi menggunakan obat herbal Usada Barak dikatakan sangat bermanfaat. Menurut Hendra, uji efektivitas terapi ini telah dilakukan pada 1-31 Juli 2020, dimana sebanyak 1.723 pasien OTG dinyatakan sembuh yang dikonfirmasi dengan hasil PCR-SWAB test. Dari hasil penelitian diketahui hanya 1 persen pasien yang dirujuk ke rumah sakit, berarti 99 persen pasien dinyatakan sembuh. Lebih lanjut mengenai pelaporan efek, mayoritas pasien melaporkan efek positif meliputi peningkatan kualitas tidur, menghilangkan sesak nafas dan menghilangkan hidung tersumbat. Usada Barak dapat membantu meningkatkan imunitas alami tubuh dan meningkatkan asupan oksigen.

Kandungan Usada Barak dikombinasikan dengan ekstrak Citrus Hystrix dan Oleum Eucalyptus. Sebagai bukti empiris, pihaknya bekerjasama dengan Dinkes Bali dimana obat tradisional ini dijadikan terapi suportif atau tambahan bagi orang-orang yang menjalani karantina di balai-balai kesehatan dengan hasil yang sangat memuaskan.

Baca Juga :  Selama Arus Mudik Jatimbalinus, Pertamina Catat Konsumsi Pertamax Series Naik 26,3 Persen

“Sebelum diberikan terapi ini akan menghasilkan negatif pada SWAB di hari ke-14, namun dengan pemberian terapi Usada Barak di hari ke-3 pasien OTG sudah menunjukkan negatif. Jadi klaim kami bukan sebagai obat Covid-19 tapi mempercepat durasi penyembuhan OTG dengan membantu menurunkan viral load pasien,” jelasnya.

Cara penggunaan obat yang telah mengantongi izin edar dari BPOM ini dibantu dengan sebuah alat yang dapat mengubah cairan Usada Barak menjadi uap/kabut. Uap itulah yang dihirup sebagai terapi.

Salah seorang warga yang mengidap asma, Sri Andayani mengaku sangat terbantu dengan terapi obat herbal ini karena penyakit asma yang dideritanya selama hampir 10 tahun kian sembuh.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali

“Awalnya saya selalu pakai obat dan nebulizer. Lalu, saya coba terapi Usada Barak ini secara rutin, tidur jadi nyenyak, nafas tidak ngik ngik lagi, bangun pagi juga terasa bugar, asma tidak kambuh lagi. Ini bisa juga untuk pengobatan vertigo dan sinusitis,” sebutnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News