Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dandim 1611/Badung Kolonel Infanteri I Made Alit Yudana memimpin langsung patroli pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum di sejumlah tempat di wilayah Denpasar.

Kegiatan pendisiplinan dalam rangka implementasi Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut semakin gencar dilakukan oleh Kodim 1611/Badung bekerja sama dengan instansi terkait.

Dandim mengatakan patroli ini akan terus dilakukan. “Ini semua demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya sehingga Covid-19 bisa secepatnya diputus mata rantai penularannya,” ujar Dandim.

Patroli diawali dengan menyasar Cafe Delona di Jalan Taman Pancing, Pemogan. Dandim beserta anggota dan Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan sidak pendisiplinan prokes serta memberi sosialisasi tentang Pergub No. 46 Tahun 2020 kepada para karyawan dan pengunjung serta mengecek ruangan yang digunakan untuk karaoke.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Mancing Air Deras di Aliran Bendungan Tukad Mati, Banjar Umadui

Masih di wilayah yang sama, selanjutnya patroli dilakukan di New La Love Cafe dan Taman Sport Billiard. Sasaran terakhir adalah Pasar Kerta Boga, Denpasar Selatan dimana ditemukan dua warga yang tidak menggunakan masker. Terhadap pelanggaran yang dilakukan warga tersebut, selain diberikan arahan dan edukasi pentingnya menggunakan masker serta selalu mentaati prokes, tim gabungan juga memberikan sanksi berupa push up sebagai efek jera. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News