Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARGuna memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara tertib dan konsisten sebagai upaya pencegahan terjadinya transmisi lokal khususnya di lingkungan pasar,  Tim Gabungan Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona Provinsi Bali kembali turun memantau langsung pelaksanaan protokol kesehatan yang kali ini menyasar kegiatan di pasar malam yaitu Pasar Asoka atau yang sering disebut Pasar Senggol Kreneng, Denpasar, Minggu (2/8/2020) kemarin.

Kabid Trantib Sat Pol PP Provinsi Bali I Komang Kusuma Edy yang didampingi Kepala Pasar Asoka Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar Nyoman Dartu Sudirja yang memimpin jalannya pemantauan di Pasar Asoka pada malam hari kemarin menyampaikan bahwa dalam upaya mencegah terjadinya transmisi lokal di lingkungan pasar, pihaknya tidak saja melakukan pemantauan di beberapa pasar tradisional yang beroperasi pagi hari namun juga menyasar kegiatan pasar malam.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Patung Tonggak Sejarah Pura Dalem Pengembak Sanur

Kusuma Edy menyampaikan bahwa dalam kegiatan kali ini dilakukan sosialisasi, edukasi, pengecekan serta pendisiplinan baik para pedagang maupun pengunjung terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.  Tim gabungan melakukan pengecekan suhu tubuh, memastikan penggunaan masker yang baik dan benar, serta mengingatkan pengunjung maupun pedagang untuk selalu menjaga jarak aman.

“Tidak hanya itu, tim gabungan juga mengedukasi masyarakat terkait cara mencuci tangan yang baik dan benar serta mengajak masyarakat untuk rajin cuci tangan khususnya setiba di pasar dan pulang dari pasar. Tim juga meminta agar pengelola pasar dapat memastikan ketersediaan air serta sabun cuci tangan,” ucap Kusuma Edy.

Baca Juga :  Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh

Dengan kegiatan ini diharapkan rantai penyebaran virus corona dapat diputus dan para pedagang maupun pengunjung pasar malam dapat berinteraksi secara aman dan nyaman di lingkungan pasar.

Dalam kegiatan pemantauan kali ini, tim tidak hanya memantau pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP Provinsi Bali, Sat Pol PP Kota Denpasar, Disperindag Provinsi Bali, pecalang serta relawan ini juga melakukan pemantauan pelaksanaan Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Baca Juga :  Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati

Dari hasil pemantauan terlihat beberapa pedagang dan pengunjung menggunakan masker belum benar dan masker kotor. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan mengingatkan warga akan pentingnya penggunaan masker secara benar sesuai protokol kesehatan dan rutin mengganti masker setiap 4 jam sekali.

“Jika ditemukan pengunjung ataupun pedagang dengan masker kotor maka diberikan masker pengganti secara gratis,” tutupnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News