Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020 serta Surat Edaran Bupati Badung No.259 Tahun 2020 terkait Tatanan Kehidupan Bali Era Baru terutama dalam bidang pariwisata khususnya perhotelan, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan semua hotel melakukan proses verifikasi tatanan kehidupan Bali era baru oleh tim verifikasi yang ditunjuk Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Berkaitan hal itu, Tim Verifikasi Provinsi Bali melakukan verifikasi terhadap H Sovereign Bali, Rabu (5/8/2020). Tim diketuai oleh Dr. (C) I Made Agus Yoga Iswara, BBA, BBM, MM, CHA didampingi Wayan Muka, Hendra Mahena, Eka Pratama, Fransiska Handoko, CHA, CHIA, CHRM dan Sekretaris Dinas Pariwisata Bali Ir. Putu Susantini, MMA.

Proses verifikasi ini diawali dengan penyampaian ucapan selamat datang oleh General Manager H Sovereign Bali, Dr. (C) Ramia Adnyana, SE, MM, dilanjutkan presentasi oleh Ketua Tim Gugus Tugas, IGN Adi Putra, serta pemaparan dari Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali. Kemudian tim melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara verifikasi mandiri dan implementasi di lapangan.

“Persiapan verifikasi ini sudah kami persiapkan sejak April 2020. Sebagai salah satu hotel bintang empat di kawasan Tuban, Badung, kami harus beradaptasi dengan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru untuk memberikan kepercayaan kepada pasar dan juga siap untuk memberikan pelayanan kepada tamu ke depannya. Kami memandang bahwa pariwisata merupakan bisnis serius, oleh karena itu kami mempersiapkan semua protokol dengan sangat serius pula,” ujar Ramia Adnyana.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan dan Hari Paskah, The Nusa Dua Siapkan Penawaran Menarik

Sementara Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, Made Agus Yoga Iswara memaparkan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan industri menuju Tatanan Kehidupan Bali Era Baru menuju quality tourism.

“Tujuan dilakukannya verifikasi ini adalah sebagai pengakuan dari pemerintah bahwa industri pariwisata di Bali memiliki standar yang sama. Kemudian sebagai wujud nyata diterapkannya protokol kesehatan oleh industri pariwisata di Bali sesuai acuan CHSE (Cleanliness, Healthy, Saftery dan Environment Friendly) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Made Agus Yoga Iswara.

Dengan sertifikasi ini juga diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing produk pariwisata untuk menciptakan kepercayaan pasar (gaining confidence) untuk datang kembali ke Bali.

H Sovereign Bali telah melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP) berdasarkan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Dimana protokol tersebut telah diimpelementasikan di seluruh fasilitas hotel untuk keamanan dan kenyamanan para tamu saat menginap. Demikian pula terhadap para karyawan yang sedang bertugas. Protokol dilaksanakan mulai dari pintu masuk dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan memakai sanitizer. Sementara untuk kebersihan kamar dan area publik, restoran dan bar, spa, pusat kebugaran dan kolam renang dilakukan penyemprotan disinfektan setiap 1 jam sekali. Pengaturan menjaga jarak aman (physical distancing) minimal 1 meter dilakukan di lobi, restoran, areal pool, spa dan meeting room untuk mengurangi kerumunan. Semua tamu, karyawan dan supplier diwajibkan untuk memakai masker. Imbauan dalam bentuk poster dan audio juga diterapkan untuk mengingatkan tamu dan staf agar tetap melaksanakan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Koperasi, Diskopukm dan Perdagangan Badung Gelar Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi

Dalam sesi meeting penutupan, Tim Verifikasi Provinsi Bali merekomendasikan H Sovereign Bali telah siap untuk menuju Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News