Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Dalam rangka memantau situasi penerapan protokol kesehatan (prokes) tatanan kehidupan normal, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan sidak gabungan di Pasar Galiran, Klungkung, Jumat, (28/8/2020). Sidak ini bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa kondisi saat ini belum aman, dimana Covid-19 mengalami peningkatan.

“Hal ini harus diantisipasi sebelum terjadi peningkatan lebih parah, dan kita jangan sampai saling menyalahkan,” ujar Bupati Suwirta.

Dalam pantauannya, Bupati Suwirta kembali melihat pedagang menaruh barang di lorong pasar. Padahal, sebelumnya sudah ditata dengan baik dan rapi. Akibatnya, pembeli tidak memiliki ruang untuk menjaga jarak.

“Para pedagang tidak sadar apa yang mereka lakukan ini sebenarnya membuat takut para pembeli untuk datang ke pasar. Karena ruang pembeli semakin sempit sehingga terbuka peluang berpapasan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Ke depan prokes akan menjadi kebutuhan pokok, dan khusus di pasar harus diperketat. “Kami terus mengingatkan mereka secara persuasif, karena sekarang ini urusan prokes bukan lagi tim gugus melainkan menjadi urusan kita sendiri. Situasi seperti ini kita tidak tahu kapan akan berakhir, tidak bisa terus-terusan diawasi oleh petugas. Mari kita awasi diri kita sendiri dan mengantisipasinya,” jelas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Terkait Peraturan Gubernur No. 46 mengenai sanksi tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan prokes, Bupati Suwirta mengatakan di Klungkung akan diterapkan secara persuasif terlebih dahulu. “Ini lebih jauh menyentuh dan mengedukasi masyarakat, kalau sudah masuk ke dalam hatinya sehingga penerapan prokes akan semakin bagus,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News