Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, SH melantik pejabat Administrator, yaitu Kepala BNN Kota Denpasar dan BNN Kabupaten Gianyar bertempat di kantor BNN Provinsi Bali, Jumat (7/8/2020). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dihadiri oleh Kabag Umum, para Kabid serta Kepala BNN Kabupaten se-Bali.

Pejabat yang dilantik adalah Sang Gede Sukawiyasa, SIP., MM yang sebelumnya menjabat Kepala BNN Kabupaten Gianyar menjadi Kepala BNN Kota Denpasar, serta I Gusti Agung Alit Adnyana, SS., SH., MH yang sebelumnya Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali menjadi Kepala BNN Kabupaten Gianyar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Serahkan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023

Kepada para pejabat yang baru, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, SH menekankan agar senantiasa memegang sumpah jabatan yang telah diucapkan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas serta mampu berbaur dengan lingkungan. Di samping itu pula, para pejabat yang baru didorong agar segera mengenali persoalan yang dihadapi, dan mampu mengambil langkah inovatif dalam melaksanakan P4GN di lingkungan kerja masing-masing khususnya dimasa Covid-19 seperti saat ini.

“Laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab, laksanakan protap sesuai panduan, bekerja dengan baik dan benar. Karena benar belum berarti baik, dan baik belum berarti benar. Perkuat jajaran dan majukan BNN Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar, dan harus mampu merangkul segala stakeholder,” ungkap Suastawa.

Baca Juga :  Dukung Program Deligi, TP PKK Kota Denpasar Jajaki Kerja Sama dengan Unmas Denpasar

Ditemui usai dilantik, Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP Sang Gede Sukawiyasa berharap dukungan dan sinergitas dengan berbagai stakeholder di wilayah Kota Denpasar. Menurutnya, pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab beberapa instansi saja, tetapi perlu penanganan bersama baik pemerintah maupun masyarakat.

“Menghadapi perang melawan bandar Narkoba diperlukan langkah strategis. Pertama, melakukan pencegahan dengan sosialisasi bahaya dan dampak buruk Narkoba kepada masyarakat. Kalau masyarakat sadar, para pengedar juga berpikir untuk menjual Narkoba di Bali. Kedua, dalam penanganan harus betul-betul represif, dengan memberikan hukuman berat kepada para pengedar Narkoba,” tegasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News