BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Meski tempat umum sudah mulai dibuka di era adaptasi kebiasaan baru, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Begitu pula di tempat keramaian perlu ada kesadaran agar tidak bergerombol. Hal tersebut disampaikan Babinsa Tiga Koramil 1626-02/Susut, Serda I Nengah Kuasa saat melakukan pendispilnan warga di Pasar Kayuamba, Minggu (9/8/2020).
Menurut Nengah Kuasa, masyarakat harus tetap disiplin agar tidak tertular Covid-19. Padalnya, apabila terjadi kasus maka masyarakat harus di-tracking dan prosesnya tentu memakan waktu karena mereka pasti terlanjur kontak dengan banyak orang.
“Kasus penyebaran virus Corona tak akan terjadi jika semua warga tertib menaati protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti pasar tradisional yang cenderung sangat riskan dengan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP mengantisipasi perilaku masyarakat di wilayah binaannya. Pihaknya bersinergi dengan aparat Kepolisian, yaitu Polres Bangli, Pemkab Bangli dan komponen masyarakat lainnya untuk selalu mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Bila mengadakan acara pun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Protokol ini wajib ditaati agar semua selamat dari bahaya Corona,” ucap Dandim.
Begitu juga di tempat keramaian lainnya, seperti jalan, fasilitas umum dan toko modern. Semua warga wajib menaati protokol kesehatan. (dar/bpn)