Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGKepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengikuti sosialisasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI (Korpolkam) Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Command Center Polres Badung melalui zoom meeting yang juga diikuti oleh Dandim 1611/Badung diwakili Pabung Mayor Inf Putu Sukadana, Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, Kepala Kejari Badung Hari Wibowo, S.H., M.H dan Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH,  Senin (24/8/2020)

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Koperasi, Diskopukm dan Perdagangan Badung Gelar Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi

Kapolres Roby mengatakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung terkait dengan pelaku teror sesuai Undang – Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hingga kini masih tetap kondusif. Namun pihaknya tetap mengantisipasi, guna pencegahan dan menghindari korban kekerasan.

“Kita akan pantau terus perkembangan situasi melalui teknologi informasi yang ada, khususnya simpatisan yang pernah berafiliasi dengan kelompok radikal,” kata Kapolres usai mengikuti kegiatan Zoom Meeting.

Ia juga mengharapkan peran serta masyarakat ikut mengawasi dan memberikan informasi jika ada orang-orang yang mencurigai menggerakkan, merekrut, menghasut, untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Menurutnya peran serta dan informasi masyarakat sangat penting sebagai upaya pencegahan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-74  Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Provinsi Bali di Puspem Badung

Menciptakan kondisi yang aman nyaman serta menyejukan, bukan semata-mata tugas Keamanan  tetapi tanggung jawab kita bersama, “mari wujudkan Bali yang Santhi dan Jagadhita melalui kebersamaan,” tutupnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News