Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGTim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menegaskan Surat Keterangan (Suket) aman Covid-19 terhadap tempat ibadah yang akan melakukan upacara keagamaan maupun aktivitas sosial lainnya bersifat dinamis. Suket tersebut diberikan ketika tim verifikasi dari GTPP Covid-19 Buleleng menyatakan bahwa tempat ibadah tersebut tidak terdapat kasus Covid-19. Namun jika di wilayah tempat ibadah terdapat kasus Covid-19 ketika sudah mengantongi Suket, tentu tempat ibadah tersebut berubah status menjadi tidak aman.

Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng yang juga menjabat sebagai Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd ketika melakukan jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng secara virtual bersama dengan para awak media, Sabtu (4/7/2020).

Suket aman Covid-19 terhadap tempat ibadah akan tetap dievaluasi perharinya. Hal itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan di wilayah tersebut terpapar Covid-19. Kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif masih terjadi hingga saat ini. Evaluasi dilakukan berdasarkan update data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng.

“Jika memang sudah tidak ada kasus Covid-19 di sekitaran wilayah tempat ibadah yang mengajukan Suket, maka Suket akan diberikan. Begitu sebaliknya, jika sebelumnya sudah menerima Suket aman Coid-19, namun nantinya terdapat kasus penularan Covid-19 maka Suketnya berubah menjadi tidak aman,” ujar Gede Suyasa.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Buleleng, Kunjungan Wisatawan Domestik Naik Siginifikan

Persyaratan untuk mendapatkan Suket aman Covid-19 pada tempat ibadah, lanjut Suyasa, tentu tidak mengacu pada ada atau tidaknya kasus terkonfirmasi saja. Melainkan dilihat dari ketersediaan fasilitas untuk menjalankan protokol kesehatan baik itu tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu tubuh, serta pengaturan jarak satu dengan yang lainnya. Selain itu juga, walaupun secara administratif dan faktual sarana prasarana siap tetapi pelaksanaannya nanti tidak sesuai, maka statusnya dapat berubah menjadi tidak aman.

“Hal itu juga dapat terjadi ketika penanggung jawab tempat ibadah tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Dinas Dukcapil Buleleng Layani Ratusan Masyarakat

Untuk Perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini menunjukkan bahwa PDP terkonfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 99 orang, sembuh secara kumulatif 90 orang, dalam perawatan sebanyak 8 orang dan satu orang di rujuk ke Denpasar. Jumlah PDP Negatif secara kumulatif sebanyak 23 orang, dan PDP terkonfirmasi 7 orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 123 orang, selesai masa pantau 113 orang dan ODP terkonfirmasi 10 orang. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.950 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.705, sedangkan OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 161 orang, dirawat di Giri Emas 2 orang, dan OTG terkonfirmasi 82 orang.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Nyatakan THR ASN Buleleng 100 Persen

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.046 orang dengan rincian 3.896 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 150 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 140 orang, TKI lainnya terdapat Lima orang, pulang dari luar negeri ada Satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 4 orang. (rma/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News