Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan tatanan baru dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut terungkap dalam “Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar di Tengah Pandemi Covid-19” yang digelar KPU Kota Denpasar, di Inna Sindhu Beach Hotel, Denpasar, Rabu (29/7/2020).

Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan menyebutkan sedikitnya ada sembilan tatanan baru yang akan diterapkan oleh KPU pada Pilkada serentak di Bali nanti.

Pertama, jumlah pemilih yang sebelumnya 800 pemilih akan diciutkan menjadi 500 pemilih di tiap TPS. Kedua, saat C6 dibagikan akan disertai dengan imbauan kedatangan pemilih, sehingga akan ada pengaturan kedatangan pemilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 WITA.

Baca Juga :  OJK Bali dan Badan Zakat Nasional Menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

“Ketiga, pemilih saat datang ke TPS diwajibkan memakai masker untuk menghindari penyebaran Covid-19. Lalu keempat, TPS akan disterilkan dengan desinfektan. Kelima, setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai,” sebut Lidartawan.

Keenam, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga dibekali sarung tangan. Sebelumnya mereka melalui screening kesehatan yang menyatakan bebas gejala Covid-19 yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan.

Ketujuh, pemilih harus melewati pemeriksaan suhu tubuh dengan batas maksimal 37,3°C. “Jika kedapatan pemilih yang suhunya di atas 37,3°C maka akan diberi perlakuan khusus. Ini yang menarik,” ujarnya.

Kedelapan, alat-alat coblos selalu disterilkan setiap saat. Terakhir yang kesembilan, pemilih setelah mencoblos tidak lagi mencelupkan jarinya ke botol tinta, tetapi akan ditetesi tinta.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023, Kembali Usulkan 4.602 Formasi di Tahun 2024

Lidartawan berharap semua pemilih memaklumi prosedur ini dan mengikutinya dengan baik. Ia juga mengajak pemilih agar menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak mendatang. “Kami targetkan pada Pilkada 2020 ini partisipasi pemilih di Bali mencapai 85 persen,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, SE mengungkapkan diskusi sekaligus media gathering ini diadakan untuk menjaga sinergitas dan memperkuat hubungan dengan media karena tantangan yang dihadapi ke depan di tengah pandemi ini tentu berbeda dengan situasi sebelumnya. “Kami juga ingin mendapatkan masukan, bagaimana sebaiknya pola yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti,” ujar Arsa Jaya.

Baca Juga :  Posyandu Paripurna Berlangsung di Banjar Mertha Buana, Berikan Pelayanan Kesehatan Dasar Hingga Pemenuhan Gizi Cegah Stunting

Selain itu juga berkaitan dengan tindak lanjut kerjasama-kerjasama antara media dan KPU Kota Denpasar.

Disinggung soal tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Data Pemilih yang saat ini sedang berlangsung hingga 13 Agustus 2020, Arsa Jaya mengatakan hingga hari ke-14 sudah mendekati 25 persen.

“Kami perlu evaluasi kembali karena angka ini masih relatif kecil. Kami ingin tahu apakah progress ini merupakan fakta ataukah ada distorsi di lapangan, artinya PPDP sudah bekerja tapi datanya belum dikompilasi atau dilaporkan. Besok (Kamis) kami akan mengadakan Bimtek Pemuktahiran Data pemilih dengan PPK dan PPS sekaligus evaluasi hal ini. Kalau ada masyarakat yang belum di-Coklit bisa menyampaikan pengaduan ke PPS atau WhatsApp 0818-09-12-2020,” tutupnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News