Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARSatuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan 3 pelaku komplotan pencurian yang beraksi di dua TKP dengan menyasar rumah kosong dan warung.

“Pelaku pencurian dengan pemberatan ini beraksi di dua lokasi yaitu di Jl. Gn. Tangkuban Perahu dan di Warung jl. Cokroaminoto Denpasar, dua pelaku merupakan pasangan kekasih,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom D,  S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kanit Resmob.

Dijelaskan pelaku pencurian yang merupakan pasangan kekasih berinisial DP (19) asal buleleng dan S (18) asal banyuwangi beraksi di jl. Tangkuban perahu Denpasar pada selasa 30 Juni 2020 pukul 22.30 wita dan berhasil mengambil barang korban berupa laptop, Hp Iphone dan perhiasan emas.

Sedangkan sebelumnya di TKP berbeda yaitu sebuah warung dijl. Cokroaminoto pelaku DP beraksi bersama kawanya yang lain berinisial RA (21) pada jumat 26 Juni 2020 berhasil mengasak rokok berbagai merk sebanyak 40 bungkus, Hp Samsung dan kotak Amal.

Baca Juga :  Otak Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

“Modus operandi pelaku masuk ke dalam rumah korban berdua dengan memanjat tembok pagar dan masuk dengan merusak jendela,” ucap Kasat Reskrim.

Pelaku DP dan S di amankan pada kamis (2/7/2020) sedangkan RA (3/7/2020) sedangkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News