Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGPasien tanpa gejala atau terkonfirmasi asimptomatik kini dapat menjalani isolasi mandiri rumah. Ketentuan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan terkait panduan penanganan Covid-19 revisi kelima.

Sesuai dengan regulasi baru dan hasil rapat secara virtual dengan Gugus Tugas Provinsi Bali, pasien tanpa gejala diberikan kesempatan melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri yang dimaksud adalah dilakukan di rumah yang bersangkutan. Sepanjang, menurut tim dari Kabupaten menilai rumah yang bersangkutan cukup memenuhi syarat dan masih dalam koordinasi dengan Satua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa serta relawan desa.

Baca Juga :  Tuntaskan Wilayah Blankspot, Pemerintah Daerah Diminta Akomodir Kebutuhan Masyarakat

“Selain itu, ada juga Puskesmas yang mewilayahi rumah pasien terkonfirmasi dengan tanpa gejala,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama dengan awak media, Senin (27/7/2020).

Gede Suyasa menambahkan, dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengenai alur manajemen penanganan Covid-19, juga diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sepanjang rumahnya memenuhi syarat. Jika nanti dalam penilaian tim gugus tugas termasuk pemantauan dari Satgas Desa menunjukkan bahwa pasien yang terkonfirmasi tanpa gejala tidak disiplin melakukan isolasi mandiri, maka tim akan menjemput yang bersangkutan. Selanjutnya, akan dibawa ke tempat yang telah disediakan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan ke Panti Sosial di Buleleng, Pj Gubernur Bali Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Perawat

“Jadi begitu alurnya. Sesuai dengan apa yang telah saya diskusikan bersama dengan Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali,” imbuhnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng ini juga memaparkan kinerja data terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng. Data menunjukkan bahwa kasus konfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 129 orang, sembuh secara kumulatif 117 orang, meninggal satu orang, dan pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak 11 orang.

Baca Juga :  Ribuan Orang Antusias Ikuti Jalan Santai Buleleng Berbangga

“Kasus suspek secara kumulatif sebanyak 188 orang, suspek konfirmasi 27 orang, discarded 152 orang dan suspek yang dirawat saat ini sebanyak delapan orang,” papar Gede Suyasa.

Sementara itu, kontak erat secara kumulatif berjumlah 2.444 orang. Kontak erat konfirmasi sebanyak 100 orang, discarded 2.161 orang dan kontak erat yang karantina mandiri sebanyak 183 orang. (dra/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News