Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGKepolisan Resor Badung akan segera melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang 2020, sesuai rencana akan segera digelar mulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kasatlantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK, SIK menjelaskan selama digelarnya Operasi Patuh Lempuyang ini pihaknya melaksanakan imbauan dan mensosialisasikan pendisiplinan masyarakat terkait prokes Covid-19, Selasa (21/7/2020).

”Terkait pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kami hanya bisa mengimbau atau mengingatkan. Tidak bisa polisi menilang orang karena tidak pakai masker,” ujar Fahmi, saat di hubungi via ponselnya.

Untuk Polres Badung, ada 4 poin yang menjadi sasaran Operasi  yaitu Penggunaan Helm SNI, Melawan Arus, Berkendaraan dibawah umur dan Kendaraan yang tidak menggunakan lajur yang ditentukan.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-46 Politeknik Pariwisata Bali, Ajak Semua Civitas Perkuat Kebersamaan

“Empat sasaran ini akan kita tindak tegas,” katanya.

Selanjutnya kata perwira muda yang punya hoby gowes ini menjelaskan terkait Kabupaten Badung masuk zona merah, penyebaran Covid-19, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mentaati protokol kesehatan.

Dalam penanganan Virus Corona ini, menurut Iptu Fahmi Adiatma, Polri dan TNI ditugaskan memberikan mengawasi terkait pelaksanaan mendisiplinkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) masyarakat.

Oleh karena itu, kita tidak bisa menilang, melainkan mengimbau saja.  Namun penggunaan helm menjadi sasaran pertama dalam operasi ini karena selama pandemi Covid-19, pengendara motor banyak tidak pakai helm tapi mengenakan masker.

Baca Juga :  Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI, Sekda Dewa Indra Apresiasi Pemutakhiran Tata Kelola Bidang Kearsipan

“Mereka khawatir Covid-19 tapi nggak takut lakalantas. “Kami sudah beberapa bulan ini melaksanakan imbauan agar masyarakat disiplin prokes Covld-19 dan tetap mematuhi aturan berlalulintas,” tegasnya.

Fahmi menyampaikan, data pelanggaran lalin dari tanggal 1 hingga 21 Juli 2020 terjaring 538 pelanggar, 15 ditilang dan 523 diberi teguran kepada Humas Polres Badung.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News