Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARSatgas Covid-19 Kelurahan Dangin Puri bubarkan kerumunan massa yang sedang melaksanakan kegiatan main catur di atas trotoar di pinggir Jalan Kaliasem Denpasar, Minggu (21/6/2020) kemarin sore.

Baca Juga :  Bertema "Utsaha Jana Kerthi", Omed-Omedan Festival Kembali Digelar Tahun Ini

Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.  Pembubaran ini dilakukan untuk menekan terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sangat membahayakan dan mencemaskan seluruh masyarakat, demikian disampaikan Lurah Dangin Puri, IGA. Oka Ariawan saat di komfirmasi, Senin (22/6/2020).

Lebih lanjut dikatakan, situasi seperti saat ini masih aja ada warga masih nekat bermain catur dipinggir jalan dan mengakibatkan kerumunan masyarakat yang banyak. Selain itu pembubaran ini dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa permainan catur di pinggir jalan sangat ramai sehingga tidak ada social distancing dan physical distancing.

Untuk menekan terjadinya penyebaran virus, Oka Ariawan berharap agar masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Yang terpenting masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun.

“Selain membubarkan kerumunan di Jalan Kaliasem Denpasar, Tim Satgas Covid-19 Kelurahan juga langsung melaksanakan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Kaliasem, dimana penyemprotan memang rutin kami laksanakan di wilayah Kelurahan Dangin Puri dan kali ini di sepanjang Jalan Kaliasem disebabkan karena untuk antisipasi sehabis ada krumunan,” ungkapnya. (ays’/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News