Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Sebanyak sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung kembali berkumpul dengan keluarganya setelah selesai menjalani karantina selama 14 hari di salah satu hotel di wilayah Badung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapadni dan Kalak BPBD Putu Widiada melepas secara simbolis para pejuang devisa ini di GOR Swecapura, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga :  DPRD Bali Peringati HUT Provinsi Bali ke-66, Pj Gubernur Ajak Warga Jaga Perdamaian di Pilkada 2024

Sebelum kembali ke keluarga masing-masing, para PMI ini juga telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif.

Kepada para PMI, Bupati Suwirta selalu mengingatkan untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal selama 14 hari. Hal ini berkaca pada kejadian di lapangan, bahwa covid-19 bisa mengalami evolusi serta berkembang pada hari ke-18, bahkan pada hari ke-20 dan ke-30.

“Setelah sampai di keluarga dan di lingkungan, jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan dengan baik untuk bertahan hidup selama pandemi,” ujar Bupati Suwirta.

Baca Juga :  Tim Wasev Pusat Kunjungi Lokasi TMMD ke-121 Kodim 1610/Klungkung

Usai dilepas, selanjutnya Kalak BPBD Putu Widiada membagikan surat keterangan telah lulus rapid test kepada seluruh PMI tersebut. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News