Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Berdasarkan data kasus positif covid-19 di Kota Denpasar, zona merah telah merambah 12 wilayah dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar.

Dari data penyebarannya pada Minggu (12/4/2020), wilayah yang masuk zona merah itu, yakni Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Tonja, Kelurahan Kesiman, Desa Pemecutan Kaja, Desa Tegal Kerta, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Desa Dauh Puri Kelod, Desa Sumerta Kaja, Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Penatih. Ke-12 Wilayah yang masuk zona merah ini, karena masing-masing memiliki pasien positif Covid-19.

Baca Juga :  Hari Ini AHASS Siaga Plus di Negara Siap Layani Pemudik

Paling banyak di Kelurahan Peguyangan dengan 3 positif Covid-19, disusul Kelurahan Kesiman dan Kelurahan Tonja (masing-masing 2 positif). Selanjutnya, Desa Pemecutan Kaja, Desa Tegal Kerta, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Desa Dauh Puri Kelod, Desa Sumerta Kaja, Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Penatih masing-masing 1 positif Covid-19.

Dari data itupula, untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 24 (4 sehat dan 20 OTG), 196 orang dengan pengawasan (137 sehat dan 59 ODP), 18 pasien dengan pengawasan (1 hasil lab negatif dan 17 menunggu hasil lab), serta 25 positif (9 sembuh dan 16 masih dirawat).

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Siap Dukung "Lomba Mancing Air Deras" Desa Padangsambian Klod

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (13/4/2020), mengatakan penambahan jumlah kasus positif di Denpasar ini, tak lepas dari posisi Kota Denpasar sebagai pusat atau ibukota provinsi.

“Ini tidak bisa dilepaskan dari posisi kita sebagai ibukota provinsi sebagai pusat perdagangan dan pusat perekonomian. Kasus yang muncul tidak hanya warga asli Denpasar, tapi ada dari luar daerah, luar kota bahkan luar negeri terjadi di Denpasar sehingga tercatat sebagai kasus yang terjadi di Denpasar,” kata Dewa Rai.

Baca Juga :  Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Tanggal 30 dan 31 Maret 2024

Pihaknya mengaku, Pemkot Denpasar meningkatkan kewaspadaan untuk menekan perluasan kasus ini. “Masyarakat kalau tidak penting agar bisa tetap tinggal di rumah karena covid-19 ini disebarkan ketika terjadi kontak. Selain itu, masyarakat tetap melakukan upaya pencegahan ketika keluar rumah dengan menggunakan masker, melakukan physical distancing (jaga jarak fisik) dan menghindari kerumunan. Akan sangat rentan sekali, karena semua berpotensi sebagai carrier,” ucapnya. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News